
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pohuwato mengakhiri pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPRD Provinsi di Pohuwato dengan menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara pada yang tertuang dalam Formulir D, kepada KPU Provinsi Gorontalo, pada (18/7/2024).
Proses selanjutnya adalah dilakukan proses rekapitulasi ditingkat Provinsi.
“Setelah penyerahan itu insya Allah akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi. Jadwalnya tanggal 19 dan 20 untuk rekapitulasi ditingkat Provinsi. Dan untuk Pohuwato dijadwalkan rekapitulasinya itu kedua setelah Boalemo,” Kata Anggota Komisioner KPU Pohuwato Dian Pakaya.
Pantauan awak media, proses pemberangkatan hingga penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) oleh KPU Pohuwato turut diawasi oleh Bawaslu Pohuwato dengan penjagaan ketat sejumlah aparat kepolisian.
Soal kesiapan KPU jelang rekapitulasi suara pada PSU ditingkat Provinsi Gorontalo, Kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pohuwato itu, pihaknya sudah sangat siap. Mengingat, untuk proses rekapitulasi suara juga sudah dilakukan berjenjang dari tingkatan KPPS, PPK hingga Kabupaten.
“Insya Allah kami sudah siap, karena secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi di semua tingkatan sampai Kabupaten. Jadi secara total, insya Allah untuk besok rekapitulasi di tingkat Provinsi kami sudah siap. Untuk DPT itu kan semua sudah sesuai di Kami,” pungkasnya.