TATIYE.ID (GORUT) – Dokumen pengganti antar waktu (PAW) untuk anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Nasdem, Roni Imran, saat ini sedang dalam tahap pemrosesan.
Tahir menjelaskan bahwa berkas calon PAW telah diterima dan kini sedang diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di Sekretariat Daerah Kabupaten Gorut. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses ini melibatkan beberapa langkah penting.
“Saat ini berkas sudah ada di Tapem dan hanya menunggu tanda tangan dari penjabat bupati. Setelah itu, berkas akan disampaikan ke gubernur untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya, (30/8/2024).
Pelantikan calon PAW tersebut akan dilakukan setelah diterbitkannya surat keputusan (SK) dari Gubernur Gorontalo.
“Kami berharap proses ini dapat segera terlaksana agar posisi yang kosong bisa segera terisi, sehingga jumlah keanggotaan DPRD kembali lengkap dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dapat berjalan lebih maksimal,” ungkap Tahir.
Ketua DPRD Gorut, Dedi Dunggio, juga mengonfirmasi bahwa nama calon PAW telah diterima oleh pihaknya sejak 7 Oktober 2024. Proses ini menunjukkan langkah proaktif untuk menjaga kelancaran fungsi DPRD dan memastikan representasi yang optimal bagi masyarakat. (*)