TATIYE.ID (GORUT) – Proses pengesahan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus berjalan. Saat ini, dokumen tata tertib tersebut telah berada di tingkat Provinsi Gorontalo untuk dilakukan fasilitasi. Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara, Tahir Rauf menjelaskan, bahwa pengusulan pengesahan tata tertib ini memiliki rangkaian yang panjang dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Tahir Rauf menyampaikan, setelah rapat paripurna yang dilakukan beberapa pekan lalu, pihak DPRD Gorontalo Utara segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Setelah berkas lengkap, dokumen tersebut diserahkan ke Bagian Hukum untuk diproses lebih lanjut. Kemudian, dokumen diteruskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara dan selanjutnya didisposisikan kembali ke Bagian Hukum untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dalam proses ini, ternyata ada beberapa dokumen tambahan yang harus dipenuhi. Kami dari DPRD Gorontalo Utara sudah melengkapi semua dokumen yang diminta, sehingga saat ini tata tertib sudah berada di tingkat Provinsi Gorontalo untuk difasilitasi oleh Biro Hukum,” ujar Tahir Rauf. Rabu (23-10).
Meskipun aturan provinsi memberikan waktu dua pekan untuk melakukan pemeriksaan dan fasilitasi, Tahir dan pihak Sekretariat DPRD Gorontalo Utara sudah melakukan komunikasi intensif agar proses ini dapat dipercepat. Mengingat dokumen tata tertib baru diserahkan minggu kemarin dan belum genap seminggu.
“Kami terus berupaya agar proses ini segera selesai. Pak Sekwan bahkan sudah mendatangi Biro Hukum langsung untuk mempercepat pemeriksaan, karena pengesahan tata tertib ini sangat mendesak,” tambah Tahir Rauf.
Tahir juga menyebut, setelah tata tertib ini rampung, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPRD Gorontalo Utara adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung kinerja dewan, terutama dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif dan pengawasan di tingkat kabupaten.
“Pengesahan tata tertib ini sangat penting karena akan menjadi dasar acuan bagi DPRD Gorontalo Utara dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang segera menanti untuk dibahas. Seluruh rangkaian ini menjadi tanggung jawab kami di Sekretariat Dewan,” tutup Tahir Rauf.(*)