
Polemik legalitas Koperasi Usaha Dharma Tani Marisa (KUDTM) membuat penambang di Kabupaten Pohuwato merasa dirugikan, persoalannya, koperasi yang harunya menjadi wadah untuk mereka bernaung, kini justru fokus dalam memperebutkan legalitas dar koperasi.
Salah satu tokoh muda yang mengaku paham akan kondisi penambang, Amank Murad mengatakan, hari ini penambang masih komitmen dalam mengakomodir para penambang.
“Ada proses yang kemudian mengakomodir apa yang menjadi kepentingan penambang, yang berada khususnya di daerah konsesi, perusahaan dalam hal ini tidak menutup mata dan tidak semena-mena menurunkan masyarakat penambang begitu saja,” katanya
Sebagai masyarakat Kabupaten Pohuwato, Abd Rahman Murad meminta kepada penambang untuk selektif dalam menerima informasi agar tidak merugikan penambang itu sendiri.
“Untuk masyarakat penambang, jangan mudah terprovokasi, jangan mudah mempercayai informasi-informasi yang sesat, dan jangan mau diajak yang notabene yang merugikan masyarakat penambang, ” pinta Amank
Ditempat terpisah, salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya meminta kepada kedua koperasi yang sedang berpolemik, agar menyudahi persoalan yang kian justru membuat sesama penambang berselisih paham.
“Persoalan dua koperasi ini sudah membuat kami sesama penambang saling bentrok, kami ini hanya ingin diarahkan ke KUD mana kami bernaung, bukan malah dibuat bingung begini, ” ujar penambang tersebut