TATIYE.ID (KABGOR) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini tidak berlaku lagi usai dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Walaupun sudah tidak berlaku lagi, Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Protkes).
Hal ini diungkapkan oleh Hendra saat dirinya mengikuti rapat koordinasi tentang PPKM melalui via zoom meeting yang dipimpin, Senin (2/1/2023).
“Pada level satu berarti semua kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Hendra.
Ia menjelaskan dengan adanya pencabutan PPKM bukan berarti bahwa pandemi covid-19 telah selesai, pasalnya menurutnya pandemi covid-19 ini telah di tetapkan oleh WHO maka status pencabutan pandemi juga harus WHO.
“Hanya saja pencabutan PPKM yang di cabut sekarang ini tetapi kegiatan itu harus di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.