
TATIYE.ID (GORUT) – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Muhammad Arianto menanggapi maraknya pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan. Tambang tersebut dikabarkan menggunakan bahan kimia berbahaya dan beroperasi tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Muhammad Arianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perintah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tambang tersebut. “Memang sudah ada perintah untuk lakukan lidik, kami masih akan cek langsung ke beberapa titik,” ujarnya saat dikonfirmasi. Senin, 10 Februari 2025
Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi dan verifikasi di lapangan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Di sisi lain, Polres Gorontalo Utara saat ini juga tengah fokus pada pengungkapan kasus di wilayah Gentuma. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penyelidikan tambang ilegal akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan oleh kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas tambang ilegal,” tutup Arianto.(*)