TATIYE.ID (GORUT) – Para pelaku balap liar tampaknya tidak pernah kapok untuk melancarkan aksinya dan meresahkan masyarakat.
Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi balap liar juga membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Jadi tidak heran ketika polisi di berbagai daerah sampai berusaha keras untuk membubarkan aksi balap liar.
Contohnya seperti aksi balap liar yang berhasil dibubarkan oleh jajaran Polres Gorontalo Utara, pada Sabtu (07/5/2022) malam.
Melalui pantauan Tatiye.id, Polres Gorut melaksanakan razia balap liar di areal perkantoran Pemerintah Pemda Gorut, tepatnya di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.
Dari patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Suharjo itu, berhasil menggiring sejumlah remaja di bawah umur yang didapati sedang berkerumun di area perkantoran.
Tidak hanya itu, sebanyak 10 unit motor juga berhasil diamankan dari razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Gorut.
“Beberapa remaja yang terjaring razia kami bawa ke kantor guna untuk mendapatkan pembinaan serta membuat pernyataan,” jelas Kabag Ops. (*)