TATIYE.ID. (Polres Gorontalo) – Himbaun terkait Keselamatan dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Personil Tim Operasi Keselamatan otanaha Polres Gorontalo.
Pada kesempatan kali ini, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Keselamatan Otanaha Polres Gorontalo yang dipimpin oleh KA UKL II IPTU Zulkarnain Adu bersama 17 Personil lainnya melaksanakan himbauan kepada para pengendara di jalur utama tepatnya di Simpang empat RSUD Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo.
Terlihat beberapa kendaraan dihentikan, serta Tim juga membagikan dan memakaikan masker kepada warga yang pada saat itu tidak memakainya.
KA UKL II menyampaikan bahwa setiap pengendara baik roda dua, roda empat maupun pengemudi Bentor yang diketahui melanggar aturan Lalu Lintas seperti tidak memakai helm dan memakai sabuk pengaman langsung diberhentikan.
“bagi Kendaraan yang diketahui melanggar aturan lalu lintas seperti pengemudi yang tidak sempat memakai sabuk keselamatan, atau lupa menggunakan helm, tim langsung mengambil tindakan dengan menegur dan mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi” tutur IPTU Zulkarnai Adu.
“kepada para pengendara yang tidak memakai masker, kami dari tim langsung membagikan masker dan makaikannya serta menyampaikan bahwa untuk memutus penyebaran covid-19, setiap orang wajib memakai masker, apalagi ketika melakukan aktifitas diluar rumah” tambahnya. (**)