Polisi Tegur Warga yang Langgar Protkes di Pasar Senin Tilongkabila

Jajaran Polsek Tilongkabila bersam polres Bone Bolango, saat melakukan operasi Yustisi di Pasar Senin Tilongkabila. Senin (8/3). (Sumber Foto. Humas Polsek Tilongkabila)

TATIYE.ID (BONE BOLANGO) – Operasi Yustisi dalam Penegakan Protokol Kesehatan Sekarang ini terus dilaksanakan Oleh Polres Bone Bolango,dan bukanya itu melainkan Polsek Jajaran Pun setiap Hari melaksanakan kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan Oleh Personil Polsek Tilongkabila.

Dimana pada Hari Senin Tanggal 08 maret 2021 sekitar Pukul 08.30 Wita Polsek Tilongkabila telah melaksanakan Operasi Yustisi ini di Wilayah Pasar Senin Tilongkabila dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aipda Izudin Warta Bone.kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Program Kapolri 100 Hari tentang Pemantapan Polri dalam Penanganan Covid 19.

Dalam Kegiatan ini Personil Polsek Tilongkabila menegur langsung Pengunjung Pasar yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dalam hal ini masyarakat yang tidak menggunakan Masker.selain itu Juga memberikan Pesan pesan kepada para penjual agar tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker serta menegur masyarakat yang pada saat membeli dengan cara berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Kapolres Bone Bolango Akbp Suka Irawanto, S.I.K menjelaskan bahwa kami tak bosan bosannya menegakan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat khusunya di Kabupaten Bone Bolango.selain itu juga kami telah menyebarkan Masker kepada personil Polres dan Polsek jajaran untuk di bagikan kepada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.”Kata Akbp Suka.

Ini kami lakukan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Bone Bolango mengingat sekarang ini Bone Bolango lebih dari 15 orang masyarakat yang masih dalam isolasi Covid 19,sehingga saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bone Bolango.
(**)

Exit mobile version