Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kos Jalan Palma

Tersangka (YK) saat di amankan oleh tim Resmob Polres Gorontalo kota dan Resmob Polda Gorontalo. Kamis (4/3/2021)

TATIYE.ID ( Gorontalo ) – Tim gabungan Resmob Polres Gorontalo Kota dan Resmob Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pria, pasca penemuan mayat di kos Arci Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

informasi yang dihimpun tim Tatiye.Id, seorang pria yang ditangkap berinisial YK itu diduga merupakan teman dekat korban, Fajrin Hipilito.

YK ditangkap saat bersembunyi di wilayah Botutonuo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Saat ini YK telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Pada Kamis (04/03) malam.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo mendapat Informasi dari masyarakat terkait Keberadaan Pelaku yang berada dirumahnya.

Setelah mendapat Informasi, Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo langsung bergegas mendatangi rumah Pelaku tersebut, dan saat itu juga tim langsung melakukan Penangkapan terhadap Pelaku.

“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota dan berdasarkan Interogasi Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” jelasnya.

Lanjut Sucipto, saat Ini Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo masih melakukan Pengembangan untuk mengumpulkan semua barang bukti.

“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni 1 (Satu) Unit Motor N Max Warna Hitam, 1 (Satu) Potong Kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta 1 (Satu) Buah Tas Gandeng yang sudah hangus terbakar,” tutur Sucipto. (*)

Exit mobile version