Polisi Razia 50 Liter Mires Cap Tikus di Bilato

Barang bukti Dua Sak Miras jenis cap tikus berisi 50 Liter yang ditemukan petugas Di Warung Warga Desa Suka Damai, Kabupaten Gorontalo. (14/03)

TATIYE.ID (GORONTALO) – Dalam mencegah adanya peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo dan Polres jajaran tak henti-hentinya melakukan upaya preventif seperti halnya dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat.

Seperti diketahui bersama operasi pekat 2021 ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran miras tanpa ijin, premanisme, streetcrime, narkoba, judi, serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Seperti halnya Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo yang kembali mengamankan sedikitnya 50 liter minuman keras jenis Cap tikus, yang ditemukan di sebuah warung milik warga di Desa Suka damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Minggu (14/03).

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui AKP Dedik Agus Purwanto, S.I.K selaku perwira yang memimpin operasi kali ini menjelaskan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat, selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

AKP Dedik menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.

“Dengan Operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama, Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” terang AKP Dedik (**)

Exit mobile version