TATIYE.ID – Tim Resmob Polres Bone Bolango, berhasil membekuk bandar dan pelaku judi togel online, Senin (8/2).
Pelaku diketahui berinisial RK, warga Kelurahan Olohuta yang bertindak sebagai bandar judi togel dan AS sebagai pelaku pemasang judi togel
Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Zulkifli Saeng bersama Kanit Resmob Aiptu Ronal Hulukati.
Ipda Zulkifli menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini, berdasarkan laporan dari warga terkait adanya aktivitas permainan judi jenis togel online, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Jadi dengan adanya laporan warga tersebut, Tim Resmob Polres Bone Bolango langsung melakukan penyelidikan, kemudian saat itu juga, kami langsung mendatangi target operasi dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat digrebek, kedua pelaku tidak bisa berkutik lagi, di hadapan petugas, tersangka RK mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil penggerebekan permainan judi togel tersebut, berhasil di amankan barang bukti yakni uang sejumlah Rp 1.405.000 dan 1 unit Handphone android warna putih.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di mako Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.