TATIYE.ID (KAMPUS) – Gonjang – ganjing Merger antara politeknik Gorontalo dan sekolah vokasi Universitas Negeri Gorontalo kian memanas. Dalam laman forlap.kemendikbud.go.id tercatat bahwa Politeknik Gorontalo masih berstatus Perguruan tinggi Aktif, Sedangkan Sekolah Vokasi UNG belum tersedia dalam laman tersebut.
Menurut Wakil Rektor IV UNG, Prof. Dr. Phil. Ikhfan Haris, M.Sc, merger Poligon ke UNG masih dalam tahap finalisasi penyerahan aset, mahasiswa, tenaga pengajar dan tenaga administrasi.
” Salah satu opsi paling penting dalam merger adalah surat dari kemendikbud yang saat ini sedang di proses,” tuturnya saat ditemui langsung oleh pihak tatiye.id di kantornya, Selasa (9/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk tim kecil untuk pembuatan dokumen tim merger, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan dalam prosesnya termasuk aspek hukum. Dan lagi merger antara Poligon dan UNG merupakan kasus khusus, dimana belum ada aturan yang mengatur Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merger dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun, Warek IV UNG yang juga merupakan wakil dari tim kecil menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan berusaha agar izin yang telah diusahakan sejak 6 bulan terakhir akan keluar.
“Surat izin dari kemendikbud bisa cepat bisa juga lama, diperkirakan bisa sampai 3 tahun,” tandasnya.
Ia mengakui saat ini proses merger sedang dalam tahap transisi. Transisi administrasi, transisi legalitasi, transisi teknis dan transisi SDM.
” Merubah komposisi memang tidak mudah apalagi kasus khusus PTS ke PTN. Namun, tetap di upayakan. Jika kami menyerah, kasian juga Poligon,” tutupnya.