Polda Gorontalo Musnahkan Babuk Narkoba – Miras, Ini Jumlahnya

TATIYE.ID (GORONTALO) – Polda Gorontalo, pagi tadi (29/10) memusnahkan Barang Bukti (Babuk) narkoba jenis shabu dan minuman keras (Miras) jenis cap tikus, di halaman Mapolda Gorontalo.

Jumlah shabu-shabu yang dimusnahkan kali ini, sebanyak 256 gram. Sementara miras, sebanyak 1.005 liter. Adapun cara  pemusnahannya, dimana shabu dicampur air kemudian diblender hingga larut. Setelah itu dimasukkan ke dalam ember dan dicampur dengan cairan pembersih kamar mandi yang selanjutnya ditanam dalam tanah bersama ribuan liter cap tikus.

Wakapolda Gorontalo, Kombes Pol Jaya Subriyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pihaknya itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Ditresnarkoba priode Januari hingga Oktober 2019.

“Dan dari operasi itu, sudah ada 133 orang yang telah ditetapkan tersangka dari 88 kasus,” ujar Jaya Subriyanto.

“Jika dibanding dengan tahun 2018, jumlah pelakunya alami peningkatan. Dimana, tahun lalu 121 tersangka,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat ini Gorontalo bukan hanya jadi sasaran para gembong Narkoba dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Terinformasi, Narkoba asal Filipina mulai masuk ke wilayah Gorontalo.

“Olehnya, sinergitas antar lembaga harus lebih ditingkatkan. Selain itu, peran masyarakat Gorontalo juga sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus peredaran narkoba” tutup Wakapolda.(*)

Exit mobile version