TATIYE.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mengatakan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Karena itu, pokok-pokok pikiran yang dihasilkan DPRD sebaiknya dipertimbangkan oleh Pemkot Gorontalo.
“Jika ditarik benang merahnya pembangunan di daerah ini ada peran kita DPRD sehingganya kita memintakan anggaran di tahun 2023 ini pokok pikiran DPRD mendominasi direalisasikan Pemkot,” kata Darmawan Duming usai penutupan rapat kerja awal tahun eksekutif dan legislatif yang berlangsung di SwissBelhotel Maleosan Manado, Sabtu (12/02/2022).
Pokok pikiran di DPRD kata Politisi PDIP ini melalui kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah rapat dengar pendapat (RDP) sampai rapat hasil penyerapan aspirasi masyarakat, sehingga seharusnya menjadi diprioritaskan eksekutif.
Ia menambahkan pokok-pokok pikiran DPRD ini tidak hanya bisa dilihat atau dibaca pada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maupun Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo.
“Tapi harus sampai pada (dokumen) APBD yang kita sahkan,” harap Wakil Ketua Komisi A,
Terlepas dari hal itu, Darmawan melihat kesiapan pemerintah daerah dan DPRD Kota Gorontalo dalam melaksanakan berbagai program yang masuk dalam APBD, khususnya di tahun 2022 ini sudah satu langkah lebih maju.
Sebabnya, kata Darmawan, selama pelaksanaan rapat kerja awal tahun, mereka telah membicarakan banyak hal, salah satu di antaranya terkait penyusunan APBD Kota Gorontalo.(*)