Plt Sekwan Kota Gorontalo Terima Gratifikasi Award

TATIYE.ID (Dekot) – Plt Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Sutarto menerima Gratifikasi Award. Penghargaan ini diterima dalam acara workshop  pengendalian pencegahan korupsi penyelenggara negara dan ASN pemerintah yang diselenggarakan Pemkot Gorontalo dan KPK.


Workshop ini diadakan di GrandQ hotel , rabu (11/11/2020) dan dibuka langsung oleh Walikota Marten Taha. Dia juga memberikan  plakat dan menyematkan pin “berani jujur hebat” kepada 9 penerima gratifikasi award yang lain. ada 10 penerima gratifikasi award, yang salah satunya adalah Walikota sendiri.

Gratifikasi award adalah wujud penghargaan pemerintah kota kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasi yang diterima dan menolak jika berhubungan dengan jabatan. 

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, gratifikasi disebut juga suap yang tertunda atau suap terselubung. Gratifikasi sering dianggap sebagai akar korupsi.

Plt Sekwan Kota menerima plakat dan pin dari walikota sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya yang jujur dan berintegritas atas laporan satu penerimaan barang gratifikasi senilai 600 ribu sesuai SK KPK RI atas penetapan barang milik negara, tahun lapor 2020.

Menjelang hari korupsi sedunia (Hakordia), Pemkot Gorontalo dan KPK dalam hal ini UPP LHKPN unit pengendali gratifikasi dan pokja koordinasi supervisi pencegahan korupsi, mengadakan workshop pengendalian pencegahan korupsi pada penyelenggara negara dan ASN Pemerintah Kota Gorontalo. 

Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi dan menumbuhkan integritas yang kuat kepada seluruh aparatur sipil negara.

Exit mobile version