
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Mahyudin Ahmad, menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato, Kamis, (27/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin Ahmad didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Zulkifli Umar, mengatakan penyerahan SK ini merupakan tahap penting setelah Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dilantik. Artinya, dengan SK tersebut maka Bupati dan Wakil Bupati telah memiliki legitimasi resmi menjadi pemimpin di daerah.
Mahyudin juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang telah menyerahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Presiden RI pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, menekankan bahwa dengan terbitnya SK ini, maka kepala daerah terpilih memiliki legitimasi resmi untuk segera bersiap menjalankan roda pemerintahan sesuai amanah yang diberikan rakyat.
“SK ini menjadi dasar hukum bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama periode 2025-2030.