Plh Gubernur Gorontalo, Sofian Ibrahim, Lantik PPPK Fungsional Guru

TATIYE.ID (PEMPROV GORONTALO) – Pelaksana harian (Plh) Gubernur Gorontalo, Sofian Ibrahim, melantik sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (14/5/2024).

Adapun PPPK guru fungsional SMA/SMK yang dilantik sebanyak 17 orang, terdiri dari 15 perempuan dan dua laki-laki.

“Saya pelaksana harian Gubernur Gorontalo dengan ini secara resmi melantik saudara saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan guru fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo”, ujar Sofian saat membacakan naskah pelantikan.

Pelantikan guru fungsional berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/424/IV/2024 tertanggal 19 April 2024. SK tersebut terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 20 April 2029 sesuai dengan masa kontrak PPPK selama lima tahun.

Plh Gubernur Gorontalo menyampaikan pesan kepada guru fungsional PPPK yang baru dilantik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cerdas.

Selain itu, Sofian juga menambahkan bahwa ASN cerdas itu merupakan tuntutan agar seluruh aparatur memiliki sikap integritas, berwawasan global, menguasai informasi teknologi, serta berjiwa kewirausahaan.

“Sikap smart ini menuntut ASN untuk terus mengembangkan dirinya, tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan yang semakin dinamis. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat”, pungkasnya.

Exit mobile version