Pj Walikota Gorontalo Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP di Tahun 2025

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) diwajibkan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat membuka workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta.

“Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” tegas Ismail.

Dana BOSP merupakan program pemerintah pusat yang dirancang untuk mendukung biaya operasional sekolah serta meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran. Pengelolaannya mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan.

Seluruh proses tersebut harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk PMK 204/PMK.07/2022, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023.

Ismail menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut bertujuan agar anggaran BOSP dapat dimanfaatkan secara maksimal demi peningkatan kualitas pembelajaran.

“Keseluruhan kegiatan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” jelasnya.

Dalam workshop tersebut, Ismail juga menguraikan prinsip-prinsip utama pengelolaan dana BOSP, di antaranya:

  1. Fleksibilitas: Pengelolaan dana disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan komponen penggunaan dana.
  2. Efektivitas: Pengelolaan dana harus memberikan hasil yang berdampak signifikan dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
  3. Optimalisasi: Dana digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya minimal namun hasil yang maksimal.
  4. Akuntabilitas: Pengelolaan dana harus dipertanggungjawabkan secara keseluruhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Transparansi: Pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, melibatkan aspirasi pemangku kepentingan, dan sesuai kebutuhan sekolah.

Ismail berharap seluruh pihak yang terlibat, khususnya sekolah-sekolah di Kota Gorontalo, dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan baik demi tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas.

“Pengelolaan yang baik adalah kunci peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

Exit mobile version