Pj Gubernur Keluarkan Maklumat, ASN Diminta Tidak Terlibat jadi Anggota Parpol

TATIYE.ID (PEMPROV) – Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Gorontalo untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

Hal itu dipertegas dengan dikeluarkannya Maklumat Gubernur kepada seluruh ASN Provinsi Gorontalo, untuk tidak terlibat sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

Untuk menghindari pencatutan nama sebagai anggota Parpol, ASN diminta melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengakses https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Bagi ASN yang terdaftar namun tidak atas keinginannya sendiri bisa melapor ke KPU setempat. Sebaliknya, bagi ASN yang terdaftar atas keinginannya sendiri siap siap diberi sanksi.

“Saya meminta kepada seluruh ASN Pemprov Gorontalo untuk segera melakukan pengecekan nama anda jika terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik,” kata Hamka, Rabu (21/9/2022).

Terpisah, Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim meminta ASN intens mengecek data diri di Sipol KPU hingga tanggal 1 Oktober 2022. Pasalnya saat ini semua parpol sedang mengisi data anggota parpol sebagai bagian dokumen persyaratan calon peserta pemilu 2024.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan di Sipol KPU setiap hari, karena sejak tanggal 15 sampai 28 September 2022 parpol sedang melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon peserta pemilu dengan memasukkan data anggota partai politik. Jangan sampai hari ini tidak terdaftar, tapi tanggal 28 September terdaftar,” katanya.

Beberapa nama ASN disinyalir terdaftar dalam keanggotaan Parpol. Naasnya lagi, mereka tidak mengetahui jika NIK mereka dicatut dan didaftarkan sebagai anggota. Beberapa TPK sudah melaporkan kejadian itu ke KPU dengan menandatangani Surat Pernyataan. (**)

Exit mobile version