
TATIYE.ID (BOALEMO) – Bimbingan teknis dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mekanisme teknis penatausahaan dan pelaporan pertanggung jawaban aset Daerah pada masing – masing SKPD untuk dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing.
Hal tersebut sebagimana disampaikan, Pj. Bupati Boalemo Hendriwan, saat menghadiri pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan barang milik Daerah. Bertempat di Hotel Peninsula Manado. Senin ( 24/10/2022) .
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan barang milik Daerah merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK- RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Untuk itu, ia berharap melalui bimbingan teknis ini para bendahara barang sebagai pengelolah aset Daerah di masing-masing OPD agar dapat melakukan pendataan kembali aset – aset Pemerintah Daerah dimasing-masing OPD.
“Aset atau barang milik Daerah adalah semua kekayaan Daerah ,baik yang di beli atau yang diperoleh atas beban anggaran Pendapatan dan belanja Daerah,”tutupnya.
Kegiatan ini, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo,Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos, Wakil Ketua DPRD Boalemo Muslimin Haruna,Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM, Kepala BKAD Boalemo, Drs.Taufik.Kumali,MM, Komisi Badan Anggaran,dan para bendahara barang masing-masing OPD.(*)



















