TATIYE.ID (KABGOR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebut bahwa Pilohayanga mempunyai potensi untuk menjadi desa percontohan anti korupsi di Gorontalo.
Diketahui, Pilohayanga bersama Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo menjadi kandidat desa percontohan oleh KPK RI.
“Dari hasil observasi ini hanya ada satu desa yang akan kami pilih. Entah itu Pilohayanga atau desa yang lainnya sebagai contoh desa anti korupsi mewakili Provinsi Gorontalo,” kata Fries Mount perwakilan KPK RI usai melakukan observasi di Desa Pilohayanga, Selasa (14/2/2023).
Setelah observasi dilakukan, Fries menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian dan akan diumumkan 22 desa dari 22 provinsi pada akhir bulan April atau Mei 2023 setelah bulan suci Ramadhan.
“Kami tidak menilai kelebihan atau keunggulan masing masing desa yang di observasi. Setelah observasi ini akan kami rapatkan dengan pimpinan Inshha Allah April atau Mei akhir akan kita tentukan 22 desa dari 22 provinsi sebagai desa contoh anti korupsi,” tambah Fries.
“Kami meminta setiap kepala desa menyampaikan potensi yang ada. Kalau dilihat yang disampaikan oleh pak Kades cukup menggambarkan desa Pilohayanga,” tandas Fries.
Sementara Kepala Desa Pilohayanga, Taufik Husa mengatakan bahwa pemerintahan desa dari awal sudah membangun komitmen untuk selalu transparansi dalam pelayanan.
“Ini sudah menjadi harapan kita sebagai pemimpin di pemerintahan. Sesuai dengan visi misi dari awal kita komitmen untuk transparansi terhadap pelayanan. Jadi optimalisasi sebenarnya sudah menjadi upaya pencegahan korupsi secara sadar. Jadi untuk penilaiannya, untuk itu kami serahkan kepada tim penilai,” tutup Taufik Husa.