Tatiye.id (Bonebol) – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun aparat desa yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) kemarin.
Jika terbukti, Bupati Hamim akan memberikan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran secara tertulis, penundaan kenaikan pangkat, pembebasan dari jabatan hingga pemecatan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan dari beberapa kalangan kepada Bupati Bone Bolango mengenai netralitas ASN dan aparat desa.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata bupati Hamim, Rabu (23/12).