Pilemik Plasma BJA Tak Kunjung Usai, Ketua Komisi: Daerah Tak Boleh Mengemis

Polemik plasma dari PT. Biomasa Jaya Abadi di Kecamatan Popayato belum menemukan titik terang. Terungkap dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Pohuwato. Kamis (14/11/2024).

Selain dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perizinan dan Dinas Perindagkop Pohuwato. Kegiatan RDP itu juga dihadiri oleh beberapa tokoh asal popayato dan dua LSM yang mengawal aktivitas BJA.

Ketua Komisi ll, Nasir Giasi mengaku, PT BJA tidak memberi manfaat bagi daerah, sebab angka kemiskinan di Pohuwato khususnya di Popayato serumpun tidak memperlihatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

“Kalau kami sudah masuk ke Pansus, maka akan masuk ke pasal 60 itu, tentang denda, pemberhentian sementara, dan penutupan sampai ke pencabutan izin (perusahaan BJA) semuanya ada di undang-undang, dan kami bekerja atas undang-undang, atas regulasi. Dan kami tidak takut akan hal itu,” tegas Nasir Giasi kepada Direktur Perusahaan BJA.

Dihadapan direkrut operasional, Nasir Giasi mengatakan, kehadiran BJA tak mampu merubah angka kemiskinan yang ada di Kecamatan Popayato, sementara total investasi berada di angkan Rp 1,7 Triliun.

“Rp 1,7 Triliun nilai investasi bapak disana, angka kemiskinan di Popayato hari ini hanya turun setengah digit. Berarti itu belum ada multiplayer efek, tidak ada pengaruh positif dari perusahan bapak yang ada disana, daerah tidak boleh mengemis.” sambungnya.

Exit mobile version