
POHUWATO – Sikap dan langkah yang ditunjukkan Polda Gorontalo usai melakukan kunjungan pada 14 Januari 2026 lalu terkait maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, khususnya di wilayah Bulangita, dinilai belum membawa perubahan signifikan. Hal ini terlihat dari masih masifnya aktivitas pengerukan tambang emas ilegal yang beroperasi, bahkan hingga berada di dekat pusat ibu kota.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, angkat bicara terkait kondisi yang kian meresahkan masyarakat tersebut. Dalam wawancara via telepon pada Minggu (26/04/2026), politisi Nasdem dari Dapil Pohuwato-Boalemo ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
“Ini penertiban kan sudah dimulai sejak lama, saya berharap penertiban itu tidak memilih-milih, semua harus ditindak. Jangan sampai terkesan tebang pilih, ini bisa menimbulkan kecemburuan,” ujar Mikson.
Ia menegaskan, jika penertiban yang dilakukan Kapolda Gorontalo dilaksanakan secara merata dan berani mengungkap siapa saja yang berada di balik para perusak lingkungan tersebut, maka masyarakat pada dasarnya akan tetap taat hukum.
“Kalau mau ditertibkan ya semuanya harus ditertibkan, jangan pilih kasih. Saya berharap apa yang menjadi komitmen Kapolda dalam rangka memberantas PETI, di mana saja itu harus betul-betul diseriusi, mau siapapun di belakang mereka. Kalau ada yang ditertibkan dan yang lain tidak, ini yang jadi persoalan. Kenapa ada yang ditertibkan dan ada yang dibiarkan,” tegasnya.
“Masyarakat ini pada dasarnya taat hukum, apalagi kalau aktivitas terlihat di depan mata. Mereka pasti akan mengerti jika penertiban dilakukan secara adil,” tambah Mikson.
Lebih lanjut, Mikson berharap jika aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Gorontalo merasa kesulitan menertibkan aktivitas yang mengancam infrastruktur pemerintah ini, maka perlu dibentuk sinergi yang lebih kuat.
Ia menilai, pemberantasan PETI tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektoral.
“Dalam penertiban ini harus ada kerjasama semua institusi, baik Kapolda, Danrem dan APH lain. Kalau perlu buat tim gabungan untuk menghentikan maraknya PETI ini. Jangan hanya satu institusi, yang lain juga harus ikut,” harap Mikson.

















