Pesan Rusli ke Pejabat: Jangan Arogan Tolak Antigen

TATIYE.ID (GORONTALO) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada semua pejabat yang datang ke daerahnya melalui bandar udara (bandara) maupun pelabuhan laut untuk tidak menunjukkan arogansi dengan menolak ketentuan Rapid Antigen. 

Padahal menurut Rusli, kebijakan itu diambil untuk melindungi warga yang bersangkutan dan keluarganya.

“Kenapa harus kita protes? Mengimbau masyarakat untuk tidak ikut Rapid. Jangan memperlihatkan arogansi dari seorang pejabat, justru saya minta saya mohon pejabat memberi contoh yang baik,” kata Gubernur Rusli setelah tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo dan menjalani Rapid Antigen, Rabu (13/10/2021).

Gubernur Rusli tiba dengan pesawat Batik Air sekitar pukul 11.20 WITA. Sebelum meninggalkan ruang kedatangan, Rusli diarahkan ke meja petugas rapid antigen yang sudah menunggu. Hanya butuh waktu tidak lebih dari lima menit ia sudah diperiksa antigen Covid-19 dengan hasil non reaktif.

“Saya pak Kapolda, Pak Kajati, Pak KPT tiba di Gorontalo Rapid antigen juga, untuk memastikan kita benar benar steril. Untuk keluarga, anak istri kita di rumah. Itu tujuannya termasuk untuk (penumpang) penyebarangan ferry dan pelabuhan,” imbuhnya.

Rusli menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 360/BPBD/781/VII/2021 sudah sejalan dengan SE Kasatgas No. 14 dan SE Kasatgas No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Ia juga meminta kebijakan tersebut tidak dibanding-bandingkan dengan bandara lain.

“Jangan dibanding-bandingkan dengan bandara lain. Kita juga punya kearifan lokal, kita punya Forkopimda. Kita rapatkan, kita putuskan bersama dan harus patuh,” tegasnya.

Beberapa pekan lalu beredar video salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Resvin Pakaya mengamuk di bandara karena menolak di rapid antigen. Ia berdalih masih mengantongi hasil negatif tes PCR yang masih berlaku saat keberangkatan menuju Gorontalo.

Aksi Resvin itu pun sempat terekam dan viral di media sosial. Ia sudah dilaporkan oleh Satgas Covid-19 ke pihak kepolisian dan kasusnya sedang berproses. (Adv)

Exit mobile version