
Kehebatan Nasir Giasi dalam membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Pohuwato telah teruji. Ditengah gempuran partai Gerindra sebagai pemenang Pilpres 2024, dirinya mampu mempertahankan kursi ketua DPRD Pohuwato ditangan Golkar dengan perolehan kursi terbanyak yaitu 7 kursi.
Bukannya mendapatkan reward (Penghargaan), dirinya justru digeser dari kursi yang telah menemaninya selama 10 Tahun di Parlemen Pohuwato dan digantikan oleh Beni Nento yang perolehan suaranya sangat sedikit.
Keberhasilan Beni Nento sebagai Ketua DPRD banyak politisi yang mengaitkan hal tersebut dengan hasil Musda DPD II Golkar Pohuwato yang akan berlangsung pada Agustus 2025. Dimana Beni memilik kans besar untuk merebut Ketua DPD II dari tangan Nasir Giasi.
Padahal, Nasir Giasi masih memiliki kesempatan sekali lagi untuk menahkodai partai yang berlambangkan pohon beringin tersebut.
Pertarungan pun semakin dibuat sengit dengan melihat siapa yang ada dibalik kedua tokoh yang memperebutkan posisi ketua di Musda yang akan berlangsung di bulan depan.
Mulai dari Beni Nento, pria yang akrab disapa Haji Beni ini belakangan terinformasi mendapatkan dukungan dari pengurus golkar dan seluruh tokoh yang berprofesi penambang PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin), tentu ini semakin memperkuat kekuatan finansialnya dalam merebut ketua DPD II.
Sedangkan Nasir Giasi, saat ini dirinya tengah asik menjalin hubungan baik bersama salah satu tokoh penambang legal yang berdasarkan infomasi, tokoh tersebut telah berhasil mengantarkan kemenangan kepada dua pimpinan daerah yaitu Bupati Bone Bolango dan Bupati Gorontalo Utara.
Bahkan, tokoh yang berjulukan RSB (Revan Saputra Bangsawan) dikabarkan juga tengah memiliki kedekatan khusus dengan Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Meskipun kekuatan finansial menjadi salah satu variabel pendukung, namun lagi-lagi semua tergantung siapa yang memperoleh suara terbanyak dari pengurus golkar saat Musda berlangsung. Namun, sebagian pengamat politik meyakini bahwa Nasir Giasi masih akan memimpin Golkar berkat kedekatannya dengan RSB.


















