Pertambangan Pasir di Desa Pulubala dan Bakti Bakal Diberhentikan, Komisi l: Cari Solusi

TATIYE.ID (KABGOR) – Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan persoalan penambangan di Desa Pulubala dan Desa Bakti, Kecamatan Pulubala.

Sebelum menggelar RDP, Ketua Komisi l, Sarifuddin Bano mengatakan bahwa pihakya telah menerima aduan atas masalah pertambangan di dua desa tersebut.

“Rapat pada hari ini terkait dengan aduan yang sudah kami terima beberapa hari yang lalu. Dan ini merupakan tindak lanjut kami mengundang pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan penambangan di Kecamatan Pulubala,” kata Sarifuddin.

Sementara itu, camat Pulubala dalam hal ini diwakili oleh Hamsah menuturkan penambangan di dua desa tersebut mempunyai potensi yang dapat merusak lingkungan

“Sesuai pantauan kami ada dua lokasi yang harus diberhentikan. Pertama di Desa Bakti, karena berdekatan dengan fasilitas umum, jembatan sekitar 20 meter. Desa Pulubala itu juga berbahaya karena berdekatan dengan rumah penduduk,” kata Hamsah

“Jika dibiarkan akan berakibat longsor. Karena itu kami mengusulkan dua lokasi itu harus diberhentikan atau pindah lokasi,” lanjutnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota fraksi Golkar Yunus Dunggio. Ia  mengingatkan jangan sampai aktivitas pertambangan ini dapat merusak lingkungan.

“Perlu saya ingatkan juga jangan sampai aktivitas seperti itu dapat merusak fasilitas pemerintah seperti jembatan. pemerintah sudah sudah payah membangun jangan sampai dirusak,” imbuhnya.

Exit mobile version