Perluas Penyebaran Informasi, Pemprov Gandeng 15 Media Partner

TATIYE.ID (GORONTALO) – Sebanyak 15 media online lakukan
Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Setda
Provinsi Gorontalo.

Media online tersebut terdiri dari Tatiye.id, Hulondalo.id, 60dtk.com, Pojok6.id,
Prosesnews.id, Dulohupa.id, Antara News, Habari.id,
Cakrawala.co, Read.id, Gopos.id, Tilongkabila, Gosulut, Hargo.id, dan
Republik.id.

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertempat diruang Huyula komplek Kantor
Gubernur Gorontalo disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi
Gorontalo Darda Daraba, Kepala Dinas Kominfo Wahyudin Katili dan Kepala Biro
Hukum Setdaprov Gorontalo Ridwan Hemeto, Senin (9/3/2020).

Dikesempatan itu, Darda mengimbau kepada seluruh media untuk dapat menjadi
partner pemprov Gorontalo dalam meluruskan berbagai opini terkait kinerja
pemerintah daerah. Dirinya juga meminta perluasan dan penyebaran infomasi harus
dilakukan secara merata oleh seluruh media.

“Kerjasama media ini sangat menjadi harapan pemerintah, Pak Gubernur juga Wakil
Gubernur, dalam meluruskan berbagai opini yang berkembang di masyarakat,
tentunya juga agar bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat,†jelas Darda.

Ditempat yang sama, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Gorontalo Masran
Rauf mengatakan, ada berbeda point dalam perjanjian kerjasama kali ini. Dirinya
secara khusus menggandeng Biro Hukum dalam proses asistensi bersama para
pimpinan media online.

“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Kita sudah
lakukan prosedur yang sesuai selama kurang lebih dua bulan ini,†ungkap Masran.

Lebih lanjut Masran menambahkan, proses asistensi ini juga untuk
menentukan tupoksi dari masing-masing media. Harapannya di kemudian hari
seluruh media dapat melaksanakan tanggung jawabnya sesuai perjanjian kerjasama.
(*)

Exit mobile version