TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Terobosan dan program serta kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperhatikan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota GGorontalo menuai apresiasi dari Kementerian Agama (Kemenag RI).
Pasalnya Kemenag RI menilai program dan kebijakan sektor pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di Kota Gorontalo khususnya bagi guru PAI patut mendapat apresiasi.
Ya, salah satu terobosan yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo terkait jaminan kesejahteraan kepada Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi dasar Pemerintah Kota Gorontalo mendapat penghargaan pada anugerah Tanda Mata oleh Kemenag RI melalui Ditjen pendidikan Islam di Denpasar Bali, Jum’at (20/05/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim mengungkapkan Pemkot Gorontalo menyediakan anggaran melalui APBD untuk pembayaran gaji bagi guru honorer Pendidikan Agama Islam baik SD maupun SMP.
“Pemkot Gorontalo menyediakan insentif yang di anggaran melalui APBD, bagi guru honorer Pendidikan Agama Islam baik SD maupun SMP sebanyak 51 orang bersaranya itu setiap orang menerima Rp. 1.000.000.,” jelas Lukman Kasim
Lanjut Lukas, kebijakan wali Kota Gorontalo Marten Taha ini, sebagai tindaklanjut Visi Pemerintah Kota Gorontalo mewujudkan masyarakat religius. (*)