Pergantian Nama Jalan Biluhu dan Jembatan Molintogupo Tinggal Menunggu Keputusan Gubernur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat diwawancarai awak media usai, Senin (1/3/2021). Foto: Rinto.

TATIYE.ID (DEPROV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui pergantian nama jalan Biluhu dan jembatan Molintogupo menjadi Rusli Habibie. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna ke-43 Deprov Gorontalo di Ruang sidang DPRD, Senin (1/3/2021).

“Tadi sudah diambil keputusan untuk pergantian nama jalan dan jembatan. Kami tinggal menunggu keputusan Gubernur terhadap penamaan jembatan tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat diwawancarai usai paripurna.

Kris juga menjelaskan, penamaan jalan Biluhu dan Jembatan Molintogupo merupakan langkah DPRD untuk menyahuti aspirasi rakyat. Mengingat pembangunan jembatan juga berasal dari APBD Pemprov Gorontalo.

“Karena Jembatan ini berasal dari APBD Pemprov, maka DPRD Provinsi-lah yang mendukung rakyat untuk penamaan jalan dan jembatan menjadi Rusli Habibie,” tambah Kris.

Lebih lanjut Kris mengatakan, jembatan yang menghubungkan antar kecamatan, harusnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, namus sejak robohnya jembatan pada tahun 2006, Pemerintah Kabupaten tidak pernah mengindahkan aspirasi rakyat untuk pembangunan ulang.

“Begitu lamanya masyarakat menunggu pembangunan tersebut, Gubernur dengan inisiatifnya sendiri memilih membangun kembali jembatan Molintogupo sebelum akhir masa jabatannya. Dan itu yang dirindukan oleh masyarakat,” tandas Kris. (*)

Exit mobile version