TATIYE.ID (GORONTALO) – Realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) nyaris 100 persen. Hingga H-1 pemungutan suara pada Pilkada 2020, Dukcapil setempat mampu menggenjot perekaman KTP-el dengan persentase 99,88 persen.
Diketahui DPT Pilkada di Kabgor ada 283.848 orang. Hingga 3 Desember kemarin, masih ada 2.997 orang yang belum merekam KTP-el yang dipastikan tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS. Belakangan angka itu bisa terus ditekan hingga tersisa 348 orang dengan berbagai alasan.
“Pada prinsipnya proses perekaman ini sudah tuntas. Kewajiban pemerintah sudah nol (di luar yang tidak memungkinkan direkam). Tersisa itu orang sudah meninggal, gangguan jiwa, lansia yang kondisinya sudah tidak bisa direkam. Ada juga yang sudah berada di luar daerah dan yang benar benar sama sekali tidak mau direkam,” kata Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Gorontalo Slamet Bakri, Rabu (9/12/2020).
Sejak 1 Desember 2020, petugas Dukcapil Kabgor, Dukcapil provinsi mengintensifkan pelayanan 24 jam. Warga Kabgor yang belum merekam didatangi satu persatu dibantu aparat kecamatan dan desa. Kabgor menjadi perhatian sebab memiliki DPT terbanyak di tiga daerah yang melaksanakan pilkada.
“Lansia dan penyandang disabilitas yang memungkinkan direkam kita rekam. Bahkan pelajar yang berusia 17 tahun tepat tanggal 9 Desember kita rekam juga,” sambungnya.
Kondisi geografis Kabgor yang berbukit dan sebagian akses jalan yang rusak tidak menurunkan semangat tim agar seluruh DPT bisa menyalurkan hak suara pada Pilkada 2020. Bahkan pemerintah provinsi mengintervensi dengan membantu pengadaan alat perekaman beberapa hari sebelum hari pencoblosan.
“Bahkan ada yang sama sekali tidak mau direkam dan yang berada di luar daerah. Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak memilih diketahui aparat desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Berdasarkan capaian perekaman di tiga kabupaten yakni Bone Bolango, Kabgor dan Pohuwato, maka Provinsi Gorontalo menjadi yang pertama menyelesaikan nol perekaman KTP-el. Pencapaian ini akan diganjar apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Adv)