Perekam Video Cabul ‘Torang Orang Tilamuta’ Ternyata Oknum Polisi

TATIYE.ID (KRIMINAL) – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menyebut bahwa perekam video cabul sekelompok pemuda yang menggerayangi seorang wanita di dalam sebuah mobil adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Boalemo.

“Jadi diperjelas di situ yang pelaku tidak senonoh itu bukan polisi, di situ oknum polisi hanya memvideokan, namun dia juga salah, bukan melerai menegur malah memvideokan,” kata Kombes Wahyu saat dihubungi tatiye.id, Sabtu (23/1/2020).

Kombes Wahyu mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada awal bulan Desember 2020, namun baru viral dan tersebar baru-baru ini. Untuk lokasinya terjadi di dekat sebuah cafe di Pentadio, Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut, oknum polisi yang memvideokan perbuatan asusila itu juga diketahui telah meninggalkan tugas atau dinasnya (desersi) selama 1 bulan.

“Status oknum polisi di sini dia sedang dalam proses pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas selama hampir 1 bulan,”

– Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo –

Dengan demikian, oknum polisi perekam video cabul ‘Torang Orang Tilamuta’ itu kini terancam dipecat dari Polri.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono

“Dari kesalahan desersi satu bulan saja di PP Nomor 1 Tahun 2003 itu sanksinya bisa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Apalagi ditambah dia melakukan video terhadap perbuatan asusila, kena pidana juga,” pungkas Kombes Wahyu.

https://tatiye.id/beredar-video-cabul-torang-orang-tilamuta/

Exit mobile version