TATIYE.ID (GORUT) – Pansus 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara saat ini sedang menggenjot pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan desa.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, di sela-sela kesibukannya usai mengikuti rapat bersama tim pakar DPRD Gorut,
Terhadap perubahan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan desa, kata Ridwan, kurang lebih sebulan ini Perda dibahas, tentu guna memaksimalkan untuk perubahannya butuh kajian-kajian yang mendasar.
“Makanya kami di pansus 2, bersikukuh melihat referensi-referensi atau regulasi di atasnya terhadap regulasi-regulasi yang sudah berubah,” ujar Ridwan, (21/10/2022)
Tentu bagaimana caranya kata Ridwan, perubahan Perda tersebut harus wajib melakukan penyesuaian dengan regulasi di atasnya sebagai rujukan dalam pembuatan Perda.
“Oleh karena itu, kami Pansus 2 secara internal bersama tim pakar membahas dan mengkaji perubahan Perda tentang pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.(*)