
TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan guna menghadirkan sekolah yang aman, berkualitas, dan mendukung peningkatan mutu belajar.
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memimpin rapat percepatan pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Sofyan menegaskan percepatan pembangunan sektor pendidikan harus dikawal secara bersama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri telah mengusulkan pembangunan dan revitalisasi sebanyak 103 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 sekolah telah memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar, sedangkan sisanya diharapkan dapat terealisasi pada tahap berikutnya.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran, tetapi juga kesiapan administrasi, legalitas perencanaan, kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kita ingin seluruh proses pembangunan dan revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo. Karena itu, diperlukan sinergi dan pendampingan dari seluruh perangkat daerah terkait,” ujar Sofyan.
Program tersebut diarahkan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pendidikan yang aman, layak, dan inklusif melalui tata kelola yang transparan serta akuntabel.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

















