
TATIYE.ID – Kabar menggembirakan datang bagi jutaan perangkat desa di seluruh Indonesia. Pemerintah berencana menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), sebuah kebijakan yang dinilai akan memperjelas status dan memperkuat posisi perangkat desa dalam sistem pemerintahan.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, saat membuka peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-20 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tahun 2026 di Auditorium Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam sambutannya, Yandri menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian administrasi bagi perangkat desa.
Selain penerbitan NIPD, pemerintah juga menyiapkan kebijakan penyaluran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang akan ditransfer langsung ke desa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari para perangkat desa yang hadir. Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo, Agus N. Ali, mengatakan bahwa kehadiran NIPD menjadi salah satu langkah penting yang telah lama dinantikan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Menurut Agus, NIPD tidak hanya menjadi identitas resmi perangkat desa, tetapi juga memberikan kepastian administrasi serta memperkuat eksistensi perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini merupakan kabar baik bagi perangkat desa. Dengan adanya NIPD, status perangkat desa akan semakin jelas dan tertata. Kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh perangkat desa,” ujar Agus.
Ia menambahkan, PPDI Kabupaten Gorontalo siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rakernas PPDI Tahun 2026 yang diikuti 1.907 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten di Indonesia itu diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan serta penguatan status perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan pembangunan nasional.

















