
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Persoalan perkawinan ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum. Hal inilah yang menjadi salah satu poin kerjasama yang dibangun Pemerintah Kota Gorontalo dengan kemenkumham Gorontalo terkait produk dan penyuluhan hukum di wilayah Kota Gorontalo.
Penyuluhan hukum perkawinan. Selama ini tidak sedikit terjadi pernikahan dini dikalangan masyarakat yang seharusnya tidak terjadi,ungkap Wali Kota Gorontalo Marten Taha usai Audince dengan Kakanwil Kemenkumham di rumah dinas wali kota, Senin (14/02/2022).
“penyuluhan hukum tadi juga diangkat itu, karna selama ini sudah banyak yang terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum terutama dibidang perkawinan terjadi perkawinan dini atau perkawinan dibawah umur yang seharusnya tidak bisa terjadi karena mungkin kurang nya pengetahuan tentang hukum bagi masyarakat sehingga kemenkumham juga dengan pihak kementerian Agama untuk bersama-dengan kita melakukan penyuluhan hukum sehingga tidak terjadi pernikahan dini”tutur Marten Taha

Lanjut Marten Taha, pemerintah Kota Gorontalo bersama Kemenkumham juga membangun kerjasama dalam pembuatan draf perundungan-undangan dimana perda sebelum diajukan ke DPRD dikaji dulu dari sisi yuridisnya sehingga perda itu memenuhi persyaratan sehingga layak diajukan sebagai peraturan daerah.
Selain itu, pemerintah Kota Gorontalo juga terus melakukan upaya antisipasi pencegahan pelanggaran Hak Asasi Manusia(HAM)meski pelanggaran Hak Asasi Manusia di kota Gorontalo masih sangat minim.(*)




















