Penyesuaian RIK Deprov, Paris: Kami Masih Menunggu Fasilitasi Kemendagri Untuk Tatib Paripurna

Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo saat membahas rencana induk kegiatan (RIK) dewan bertempat di ruang Inogaluma, Senin (22/2/2021). Foto: Achmad.

TATIYE.ID (DEPROV) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan penyesuaian rencana induk kegiatan (RIK) agenda DPRD perihal pelaksanaan tata tertib rapat paripurna dewan.

“Tata tertib paripurna ini masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf usai mengikuti rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus), Senin (22/2/2021).

Menurut Paris, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menggelar pertemuan pada senin 1 Maret mendatang

“Berdasarkan laporan panitia khusus, kita akan tindak lanjuti dan sesuaikan jadwalnya, Insya Allah akan dilaksanakan pada senin depan,” jelas Paris.

Selain itu paris mengatakan, Banmus Deprov menyepakati untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi pada akhir Februari Nanti.

“Bimtek kita akan laksanakan akhir bulan ini, namun masih kita koordinasikan dengan teman-teman di Sulawesi Utara,” tandasnya. (*)

Exit mobile version