TATIYE.ID (BOALEMO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, yang diwakili oleh Kasubag PPPS dan Hukum, Ridwan Dahiba, Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman, serta Staf Teknis PIC Manajemen Risiko, Nolvionita Sofyan, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta.
Rakernis ini berfokus pada Manajemen Risiko di lingkup Bawaslu, termasuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Senin (28/10/2024).
Materi dalam Rakernis ini disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, yakni Ibu Rinny dan Pak Reza.
Dalam pemaparannya, mereka menjelaskan bahwa Manajemen Risiko adalah serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.
Mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2021, Rakernis ini juga membahas tentang pentingnya penetapan konteks dalam manajemen risiko, yang meliputi:
a. mengidentifikasi hal-hal yang mengancam eksistensiunit Pemilik Risiko;
b. mengidentifikasi sasaran strategis/program strategis unit Pemilik Risiko;
c. mengidentifikasi proses bisnis unit Pemilik Risiko ;
d. mengidentifikasi pemangku kepentingan;
e. merumuskan kriteria dampak dan frekuensi; dan
f. menetapkan selera risiko
Rakernis ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk para Kasubag dan staf teknis yang bertanggung jawab atas manajemen risiko.
Dalam Rakernis tersebut, beberapa poin penting tentang manajemen risiko juga dibahas, antara lain:
– Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan akuntabilitas kinerja dan pengawasan. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko sangat diperlukan.
– Masing-masing unit kerja di Bawaslu kerap menghadapi berbagai risiko yang jika tidak ditangani dapat menimbulkan kerugian negara, penurunan reputasi, maupun gangguan terhadap kinerja organisasi.
– Satker diharapkan dapat membangun budaya kerja manajemen risiko pada setiap unit kerja, sehingga manajemen risiko dapat menjadi bagian terpadu dalam seluruh proses kerja.
– Budaya Risiko di Bawaslu meliputi struktur manajemen risiko, sistem informasi manajemen risiko, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan manajemen risiko.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun budaya risiko di lingkungan Bawaslu,” ungkap Sumarni Utiarahman