
TATIYE.ID (KPU) – Setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada bulan Agustus kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dijadwalkan akan mengumumkan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah menjelaskan bahwa tahapan DCT saat ini memasuki tahapan pencermatan rancangan DCT sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023.
“Untuk pencermatan rancangan DCT ini batas akhirnya 3 Oktober 2023 pada pukul 23.59. Karena setelah itu verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT sampai pada tanggal 18 Oktober 2023,” kata Hadijah.
Hadijah menambahkan, usai pencermatan rancangan DCT, akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon tanggal 19 Oktober sampai 23 November 2023.
“Untuk penyusunan DCT itu tanggal 24 Oktober sampai 2 November karena pada tanggal 3 November akan ditetapkan hasil DCT. Sehingga, 4 November 2023 akan diumumkan hasil DCT untuk Pileg DPRD Kabupaten Gorontalo,” tandas Hadijah.