Penjelasan BKD-Diklat Kabgor soal Keputusan Merumahkan Tenaga Honorer

TATIYE.ID (KABGOR) – Keputusan merumahkan tenaga honorer Pemkab Gorontalo memunculkan pro kontra dari berbagai pihak. Menanggapi hal itu, Sekretaris BKD-Diklat Kabupaten Gorontalo Abd. Waris menjelaskan bahwa edaran untuk merumahkan tenaga honorer telah banyak disalahartikan.

Menurut Abd. Waris saat ini pihaknya masih menunggu hasil penilaian dan evaluasi setelah mereka mengikuti serangkaian ujian beberapa waktu yang lalu.

“Ya, karena hasilnya pun nanti diakhir Januari baru ada. Artinya, hasil ujian itu masih sementara dievaluasi oleh kami pihak BKD-Diklat. Kan proses ujiannya baru kelar kemarin (pekan lalu). Jadi masih kita verivikasi dalam sebuah penilaian,” kata Abd. Waris, Kamis (31/12/2020).

Mantan Plt Kadiknas itu menambahkan, kinerja tenaga honorer akan dinilai berdasarkan penilaian OPD dan hasil ujian kompetensi melalui Computer Assesment Test (CAT).

Tak hanya itu, tenaga kontrak juga dinilai berdasarkan integritas, attitude, kepatuhan dan loyalitas.

“Bobot penilaian 50:50. Sebagian 50 persen dari OPD dan 50 persen lagi tergantung dari hasil CAT,” ucap dia.

Ia menegaskan, keputusan merumahkan tenaga kontrak didasarkan karena pemerintah ingin menjadikan tenaga yang siap pakai di tahun 2021.

“Intinya tetap akan ada. Januari akhir atau pertengahan insyaAllah hasil ujian sudah ada. Dan berdasarkan itu mereka akan dipekerjakan kembali. Jadi dirumahkan itu bukan serta merta tidak digunakan. Namun sembari menunggu hasil ujian mereka masing-masing,” tutupnya.

Surat Edaran Bupati Gorontalo : LINK

Exit mobile version