TATIYE.ID (Kabar Desa) – Pengelolaan Pemerintahan Desa Labanu makin hari makin memprihatinkan. Warga sampai-sampai dibuat bingung, sebab rapat penetapan APBDes tahun 2021 tidak dihadiri oleh kepala desa. Ada apa dengan Badan Permusyawaratan Desa?
Rapat yang dilaksakan di aula Kantor Desa Labanu ini dihadiri oleh unsur camat, unsur BPD, aparat desa, dan masyarakat, Jumat (26/03/2021)
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran kepala desa, Ketua BPD Ishak Ali mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang berhalangan hadir karena menghadiri acara kedukaan keluarganya.
“Kepala desa tidak hadir karena beliau menghadiri acara kedukaan,” kata Ishak usai pimpin rapat penetapan.
Namun, unsur kecamatan yang diwakili Kasi Pemerintahan, Irwan Taib Kasi pemerintahan dan juga sebagai Ketua BPD Kecamatan Tibawa mengatakan bahwa rapat penetapan APBDes terlaksana itu adalah hak BPD.
“Sesuai informasi dari Ketua BPD, kepala desa berhalangan hadir ada kedukaan, dan untuk rapat penetapan APBDes itu hak BPD sepenuhnya,” tegasnya