
TATIYE.ID (DEPROV) – Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan penertiban terhadap badut jalanan. Hal sebagaimana keputusan Walikota Adhan Dambea dalam menindak lanjuti berbagai laporan yang ia terima.
Tidak hanya itu, berdasarkan Informasi saat ini sedang marak-maraknya pungutan liar dan dugaan eksploitasi oleh pihak yang mengatur keberadaan para badut di sejumlah titik strategis kota.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna juga ikut buka suara. Dirinya bahkan mendukung adanya langkah yang di ambil oleh pemerintah ini.
Menurutnya, ada dua aspek krusial yang perlu disoroti. Pertama adalah soal eksploitasi anak, di mana banyak anak yang semestinya duduk di bangku sekolah justru dipaksa mencari nafkah di jalan.
Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai fenomena badut jalanan sebagai cerminan budaya yang tumbuh dari prinsip “Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM)” tanpa pertimbangan sosial yang memadai.
“Banyak dari mereka hanya berusaha mencari nafkah demi sesuap nasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Penertiban harus dilakukan dengan menggali akar permasalahan sosial yang lebih dalam.
Untuk itu, ia berencana mengangkat isu ini dalam rapat bersama Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, mitra kerja Komisi IV.
Tujuannya adalah menciptakan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga memberdayakan mereka yang terdampak.(*)