Penerimaan Anggota KPID Gorontalo Telah Dibuka, Berikut Syaratnya

TATIYE.ID (GORONTALO) – Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, membuka pendaftaran calon anggota KPID periode 2021-2024.

Pendaftaran dimulai sejak tanggal 23 Agustus hingga 23 september 2021 mendatang. Adapun calon yang ingin mendaftarkan diri harus memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Diantaranya, warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berpendidikan minimal S1, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Selanjutnya, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran, tidak terkait langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, bukan pejabat pemerintah serta non partisan

Sementara untuk usia minimal 30 tahun per tanggal 23 Agustus 2021. Membuat makalah visi dan misi, melampirkan surat ijin dari pimpinan lembaga bagi yang sedang bekerja. 

Bagi pelamar yang berstatus ASN/pegawai pemerintah apabila dinyatakan lulus, bersedia untuk bekerja full time yang dibuktikan dengan surat cuti diluar tanggungan negara.

Berikut Formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran lainnya: https://drive.google.com/drive/folders/14eyu6D11lJx7n9abIi0PNsbUmVK48QAF?usp=sharing

Exit mobile version