TATIYE.ID (POHUWATO) – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tentang kerja sama pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlangsung di meeting room kantor bupati Pohuwato.
Nota kesepatakan itu di tanda tangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, Selasa, (9/5/2023).
Bupati Saipul sangat menyambut baik kesepakatan yang telah dilakukan oleh DJPb Provinsi Gorontalo bersama Pemda Pohuwato. Apalagi pada nota kesepakatan tersebut mengenai kerja sama pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Itu artinya akan terbina pengelolaan keuangan yang baik khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pohuwato. Karena mengenai pengelolaan keuangan tentu butuh sinergitas. Olehnya kami sangat mengapresiasi langkah dan kerja sama ini,” kata Saipul.
Berbicara keuangan kata Bupati Saipul Mbuinga harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi ini adalah uang Negara yang sepersen pun harus bisa dibuktikan pengeluarannya, baik itu keuangan dari pemerintah pusat maupun keuangan di pemerintah daerah itu sendiri. Kerja sama ini tentu bertujuan baik bagi kita di daerah dalam mengelola keuangan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto memaparkan tentang pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Gorontalo, produk domestik regional bruto (PDRB) berdasarkan atas dasar harga berlaku (ADHB), indokator kesejahteraan, indikator kesehatan, indikator pendidikan, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, perkembangan belanja APBN, perkembangan belanja APBN (2), realisasi belanja K/L per 30 April 2023, penyaluran dana bagi hasil (DBH), penyaluran dana alokasi umum (DAU), penyaluran DAK Fisik (DF), penyaluran DAK NonFisik (DNF), penyaluran dana desa, keterkaitan potensi daerah dengan RPJMD, penyaluran KUD dan UMi.
Untuk pertumbuhan ekonomi misalnya, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pohuwato berangsur pulih sejak pandemi covid-19 yang menerpa hampir seluruh wilayah di dunia hingga menyebabkan terpuruknya perekonomian. Setelah sempat mencapai -0,18 di tahun 2020, laju PDRB Pohuwato berangsur naik hingga mencapai 3,08% di tahun 2022, angka ini mengalami pertumbuhan 0,87% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sementara PDRB berdasarkan ADHB Kabupaten Pohuwato selama 3 tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan. Di mana dalam 3 tahun terakhir terus mengalami tren positif. Di tahun 2022 PDRB ADHB Kabupaten Pohuwato memberikan kontribusi 15,89% dari total PDRB ADHB Provinsi Gorontalo,” tandas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto.