TATIYE.ID (BONEBOL) – Masyarakat penambang Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango mempertanyakan status kedatangan Bareskrim Mabes Polri, yang meninjau langsung lokasi gudang penampung batu hitam.
Selain itu, mereka pun mempertanyakan dasar pihak kepolisian Polres Bone Bolango yang telah memasang garis polisi atau police line di lokasi gudang batu hitam.
“Jadi masyarakat mempertanyakan hal ini. Pihak kepolisian datang dan langsung memasang garis polisi di beberapa gudang kandungan batu hitam. Jika petugas kepolisian sudah datang seperti ini, berarti sudah ada yang melapor. Nah, mereka mempertanyakan juga siapa pelapor tersebut,” ujar Anggota DPRD Bonebol, Usman Hulopi saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (16/03/2022)
Sebagai wakil rakyat, Usman berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa menghargai para penambang di wilayah itu. pihaknya di DPRD Bone Bolango pun, siap memperjuagkan pengalihan status untuk melegalkan tambang batu hitam berdasarkan aspirasi para penambang.
“Belum lama ini Pak Bupati juga sudah menandatangani aspirasi para penambang. Rencananya Senin pekan depan, Pak Bupati akan menggelar rapat Forkopimda dengan mengundang perwakilan para penambang,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto S.I.K MH, menjelaskan, kedatangan pihak Bareskrim Mabes Polri di lokasi gudang batu hitam untuk melakukan pendataan.
“Jadi kedatangan Bareskrim Mabes Polri ini tak lain untuk melakukan pendataan. Dan perwakilan para penambang juga tadi sudah menandatangai surat pernyataan tertulis, serta menjamin bahwa batu hitam ini tidak sampai hilang dan tidak dipindahkan kemana-mana,” tandasnya. (**)