TATIYE.ID (GORONTALO) – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisatif DPRD Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dua ranperda tersebut yakni Ranperda pengelolaan zakat dan Ranperda ketenagakerjaan.
Dukungan itu dikatakan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat menyampaikan pendapat Gubernur Gorontalo dalam rapat paripurna dewan ke-50 di ruang sidang Deprov Gorontalo.
“Kami (Pemprov) sepenuhnya sangat mendukung dan menyetujui dua ranperda usul inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dewan,” kata Idris.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawitono menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo atas persetujuan dua ranperda usul inisiatif Dewan.
“Alhamdulillah tadi dua ranperda yang diajukan DPRD dalam rapat paripurna disambut baik dan mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Wasito.
Untuk Ranperda pengelolaan zakat kata Wasito, memang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), namun untuk lebih komprehensif dan berdampak pada rakyat, perlu adanya perda yang mengatur lebih lanjut.
“Agar pengelolaan zakat ini lebih berdampak pada kesejahteraan rakyat, terutama kepada yang berhak menerimanaya, Maka atas inisiatif DPRD, zakat ini kita tingkatan statusnya yang selama ini Pergub akan menjadi Perda, kata Wasito yang juga Ketua Tim Pansus Perda Zakat.
Terkait usulan ranperda ketenagakerjaan Wasito juga mengungkapkan perlu untuk diserusi. dimana ketersediaan lapangan kerja perlu ditingkatkan untuk meminimalisir pengangguran di daerah yang berkembang.
“Dengan ini kita bisa pantau bagaimana perkembangan pembangunan manusia itu bisa terlihat. Terpenting, jika kita ingin pengangguran itu diminimalisir, lapangan kerja tersedia, maka-peran peran ketenagakerjaan perlu dimaksimalkan,” tandasnya (*)