• Latest
  • Trending
Pemprov Gorontalo Butuh Waktu Jalankan Putusan MA Terkait Bandara Djalaludin

Pemprov Gorontalo Butuh Waktu Jalankan Putusan MA Terkait Bandara Djalaludin

7 Maret 2024
Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

6 Desember 2025
Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

6 Desember 2025
Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

6 Desember 2025
Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

6 Desember 2025
Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

6 Desember 2025
Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

6 Desember 2025
Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
Bupati Pohuwato Bersama Istri Hadiri HUT Ke-25 Provinsi Gorontalo

Bupati Pohuwato Bersama Istri Hadiri HUT Ke-25 Provinsi Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Gorontalo Butuh Waktu Jalankan Putusan MA Terkait Bandara Djalaludin

by Reffli Deu
7 Maret 2024
in Daerah, Gorontalo, Tak Berkategori

TATIYE.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo butuh waktu untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembayaran ganti rugi lahan bandar udara (Bandara) Djalaluddin Tantu.

Kepala Biro Hukum Moh. Trizal Entengo, Kamis (7/3/2024) menjelaskan bahwa pemprov menghormati putusan MA dan siap menjalankannya, namun butuh waktu dan kehati-hatian dalam melakukan pembayaran agar tidak menyisakan masalah baru di kemudian hari.

“Kemarin Pak Gubernur sudah menyampaikan kita berkomitmen untuk melaksanakan isi putusan, kalau memang membayar kita harus bayar. Perlu saya jelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung itu dalam salah satu amar menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada penggugat berdasarkan perhitungan Tim Pembebasan Tanah,” jelas Trizal.

Putusan MA tersebut memperbaiki amar putusan PN dan putusan banding PT dari yang sebelumnya perintah kepada pemprov dan bandara untuk menyerahkan obyek sengketa kepada pengugat, menjadi mengganti kerugian. Keputusan itu memastikan operasional bandara dalam melayani penerbangan dari dan ke Gorontalo tidak akan terganggu.

Lebih lanjut katanya, ada banyak hal yang memerlukan penjelasan dan penegasan dalam melaksanakan isi putusan MA tersebut. Soal pembentukan Tim Pembebasan Lahan, apakah menggunakan panitia pembebasan yang lama (tahun 2010, saat pembebasan lahan sebelumnya) atau dibentuk baru.

Jika membentuk panitia baru, instansi yang nanti membentuknya siapa, berhubung ada dua instansi yang menjadi tergugat. Pelaksanaannya pun harus mengacu pada UU No 1 Tahun 2012 dan PP 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Regulasi yang mengatur mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan.

Apalagi proses pembayaran ganti kerugian tersebut harus dilakukan oleh dua belah pihak yakni pemprov dan bandara, sehingga tidak bisa hanya pemprov sendiri yang menjalankan prosesnya. Itu semua diperlukan untuk menentukan berapa nilai tanah yang harus dibayar dan nanti penganggarannya pada APBN atau APBD.

“Kami belum memperoleh penjelasan dan penegasan dari PN saat kami menghadap Ketua PN Limboto atau pada saat Aanmaning lalu. Oleh karenanya kami masih membutuhkan pendapat atau penjelasan dari instansi yang berwenang”.

“Hal-hal ini yang kami perlukan, agar pemprov tidak terjerat pada persoalan hukum baru lagi. Seandainya pada putusan dijelaskan bahwa ada nilai yang harus dibayar maka bisa jadi kita tinggal menganggarkan, berapa jadi tanggungan pemprov, berapa tanggungan bandara. Persoalannya, dalam pembebasan lahan kita tidak bisa serta merta menentukan nilainya dan melakukan pembayaran,” bebernya.

Dalam proses Aanmaning di PN Limboto yang lalu, pihak penggugat meminta agar tanah sengketa seluas 7448 meter persegi itu dihargai Rp4 juta per meternya. Permintaan itu tidak bisa serta merta dipenuhi karena ada aturan yang harus dipatuhi.

Diakhir penyampaiannya, Trizal menegaskan bahwa sengketa lahan bandara menjadi prioritas dan perhatian serius Pemprov Gorontalo. Pemprov menghormati Putusan MA dan berharap pihak penggugat untuk memaklumi langkah yang diambil pemerintah.

Perlu diketahui, sengketa lahan di Kawasan Bandara Djalaludin itu awalnya sudah dilakukan pembebasan pada tahun 2010 dengan total luas lahan sebesar 82.510 meter. Waktu itu pemprov merogoh kocek sekitar Rp1,5 miliar atau dirata-rata Rp18.000 per meternya. Belakang ada pihak yang melakukan gugatan dan menang hingga ke MA.

Share199SendShare

BeritaTerkait

Bupati Pohuwato Bersama Istri Hadiri HUT Ke-25 Provinsi Gorontalo
Daerah

Bupati Pohuwato Bersama Istri Hadiri HUT Ke-25 Provinsi Gorontalo

5 Desember 2025
Wabup Pohuwato Buka Kegiatan Pelatihan Konselor Lanjutan di Oma Cafe
Daerah

Wabup Pohuwato Buka Kegiatan Pelatihan Konselor Lanjutan di Oma Cafe

4 Desember 2025
Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu
Gorontalo

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital
Gorontalo Utara

Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

1 Desember 2025
Bupati Saipul Usulkan Program ke Kemenkes, Wamenkes: Ini Teman Saya
Daerah

Bupati Saipul Usulkan Program ke Kemenkes, Wamenkes: Ini Teman Saya

28 November 2025
Viral! Usai Alami Kekerasan, Aleg Deprov Mikson Yapanto Mengadu Ke Polda
Gorontalo

Viral! Usai Alami Kekerasan, Aleg Deprov Mikson Yapanto Mengadu Ke Polda

28 November 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?
Politik

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

by Isal Buhungo
6 Desember 2025
0

TATIYE.ID (POLITIK) – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Gorontalo yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 dikabarkan batal...

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

6 Desember 2025
Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

2 Desember 2025
Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

6 Desember 2025
Hendra Hemeto Resmi Daftar Ketua DPD Golkar Kabgor, Bawa “Kartu AS” Diskresi dari DPP

Hendra Hemeto Resmi Daftar Ketua DPD Golkar Kabgor, Bawa “Kartu AS” Diskresi dari DPP

27 November 2025
Iskandar Mangopa jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Gorontalo

Iskandar Mangopa jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Gorontalo

25 November 2025

Terbaru

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

6 Desember 2025
Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

6 Desember 2025
Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

6 Desember 2025
Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

6 Desember 2025
Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

6 Desember 2025

Populer

  • Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

    Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Timsel KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.