Pemprov Gorontalo Bentuk TP2DD Wujudkan Transparansi Keuangan Daerah

Wagub Idris Rahim saat mengukuhkan TP2DD Provinsi Gorontalo di Kantor Perwakilan BI Gorontalo, Rabu (31/3/2021). Foto – Haris.

TATIYE.ID (GORONTALO) – Demi mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

TP2DD dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, H. idris Rahim di aula Kantor Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Rabu (31/3/2021) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 121/3/III/2021.

Dimana TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pihak terkait untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Digitalisasi menjadi kebutuhan utama masyarakat, sehingga itu pemerintah perlu mengakselerasi transformasi digital untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dengan memastikan prasyarat terpenuhi,” Kata Idris.

Idris juga mengatakan, digitalisasi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, diharapkan menjadi transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien dan dapat mencegah kebocoran pada pengelolaan keuangan daerah.

“Pemprov Gorontalo sangat mendukung digitalisasi dan inovasi dalam teknologi informasi. Saya sangat berharap dengan diterbitkannya QRIS lingkup Pemprov Gorontalo dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait,” pungkasnya.

Di kesempatan itu, Idris secara simbolis menyerahkan QRIS kepada pengemudi becak motor (bentor), pengurus masjid, serta penjual di kantin Agropolitan kantor Gubernur Gorontalo. Ia juga berkesempatan bersedekah ke Mesjid Djabbal Muhsinin dengan menggunakan aplikasi QRIS. (Adv)

Exit mobile version