TATIYE.ID (GORONTALO) – Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, melaksanakan rapat pembahasan usulan kuota BBM JBT dan JBKP dan Kuota LPG 3 kg Tahun 2024, Jumat (3/11/2023), di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo.
Pertemuan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi gorontalo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Plt. Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Sales Branch Manager PT.Pertamina Patra Niaga Gorontalo, Ketua Hiswana Migas Gorontalo, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab/Kota, Kepala Dinas Pertanian Kab/Kota, Kepala Dinas Perikanan Kab/Kota, Kepala Dinas Kumperindag Kab/Kota, serta Kepala Bagian Ekonomi Kab/Kota.
Rapat bertujuan membahas usulan kuota BBM dan LPG 3 Kg dari Kab/Kota berdasarkan surat BPH Migas nomor : T-521/MG.05/BPH/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal permintaan usulan kuota JBT & JBKP tahun 2024 dan surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi nomor : B-11364/MG.05/DJM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 hal Permintaan Usulan Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kab/Kota tahun 2024.
Diharapkan Kabupaten/Kota dapat menyampaikan usulan dimaksud pada saat pelaksanaan rapat selanjutnya pada senin tanggal 13 November 2023 melalui Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan antara lain tetap memperhatikan pengisian usulan kuota sesuai peruntukan sektor masing-masing baik BBM dan LPG 3kg, pengenaan 10% – 15% angka usulan kuota terhadap usulan tahun 2024, tidak diperbolehkan lagi namun sudah mengacu pada formula estimasi perhitungan kebutuhan jenis BBM tertentu {JBT} Minyak Solar dan BBM khusus penugasan {JBKP} Pertalite dari BPH Migas, kecuali untuk perhitungan usulan kuota LPG 3kg tetap melampirkan data pendukung berupa perhitungan pemakaian real bagi rumah tangga, umkm dan sektor lain sebagaimana format lampiran surat dimaksud. (***)